Breaking News
TP PKK PALI Dampingi Pengobatan Aska Sutar Syahbani, Pasien Tumor Kepala | Safari Agustusan Balqis Diab, Semarak Kemerdekaan Menyapa Warga | KKN Angkatan IV Kelompok II Universitas Serasan Mareza Putri Tasya Kunjungi Rujak Buah Pondok Bambu Desa Tegal Rejo | Robi Pembuat Rujak Buah Pondok Bambu Di Kunjungi Preity Wulandari Anastasya Program Studi Manajemen KKN Angkatan IV Kelompok II Universitas Serasan | Budi Noperle Putra KKN Angkatan IV Kelompok II Universitas Serasan Kunjungi UMKM Rujak Buah Pondok Bambu Desa Tegal Rejo | Bareskrim Polri Melakukan Penindakan Terhadap Dugaan Tindak Pidana Perjudian Darat Di Kasino |

Pelaku PETI di Daerah Singingi terus di Tindak Kapolsek Singingi agar Tidak Bisa Digunakan
Jumat 26 November 2021, 13:49 WIB
SiagaOnline.com, Muara Lembu - Kembali, Kapolsek Singingi IPTU K.F Sinuraya beserta personil melaksanakan penindakan penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) Wilayah Hukum Polsek Singingi, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Sasaran penindakan kegiatan PETI kali ini menyasar daerah Batang Keris Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi," ujar Kapolsek Singingi melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, kepada awak media.

Operasi Penindakan PETI oleh Polsek jajaran merupakan arahan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si sebagai respon dan  tindak lanjut dari keresahan masyarakat terhadap kegiatan illegal yang  merusak lingkungan.

Kapolres Kuansing memberikan atensi khusus terkait  penindakan pelaku PETI illegal dan merusak lingkungan, sebagai upaya penegakan hukum," ungkap kasubag Humas.

Dalam operasi kali ini, Kata Kasubag Humas,  ditemukan 1 (satu) rakit PETI yang sedang beroperasi. Namun, karena lokasi yang terbuka, dan banyak jalan tikus, sehingga kedatangan petugas cepat diketahui pelaku. Saat petugas terjun ke rakit tersebut, pekerja sudah hilnag melarikan diri ke arah semak-semak sehingga menyulitkan petugas melakukan penangkapan.

Barang bukti yang di temukan berupa rakit beserta mesin Dompeng, dan perangkat lainnya berupa 1 (satu) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, 1 ( satu) lembar karpet, 1 (satu) buah baskom, 1 (satu) buah ember," jelas Kasubag Humas.

Barang bukti yang ditemukan itu, di bawah ke Mapolsek Singingi untuk diamankan. Sedangkan rakit di rusak agar tidak bisa digunakan lagi.

Usai mengumpulkan barang bukti Kapolsek Singingi beserta personil memasang himbauan tanda larangan berupa spanduk di lokasi wilayah itu.

Ikut mendampingi Kapolsek antara lain IPTU Safrizal, AIPTU M Sayuti, AIPTU M.Donal, BRIPKA Devi, BRIPKA Kiki Haryatmal, BRIPTU M.Arif, Briptu Abdi Karta, SH," terang Kasubag Humas Polres.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top