🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Anggota DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra Gelar Penyebarluasan Perda KTR di Labuhbaru Timur
Daerah | Senin, 18 Mei 2026 22:18:38 WIB
Aidhil Nur Putra saat menyampaikan penyebarluasan Perda KTR kepada warga Labuhbaru Timur.
Baca juga:
 
  • Anggota DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra Gelar Penyebarluasan Perda KTR di Labuhbaru Timur
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru - Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dilakukan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mendapat sambutan antusias dari masyarakat RT 04 RW 12, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (18/5/2026).

    Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti warga yang tampak aktif menyimak pemaparan materi terkait aturan Kawasan Tanpa Rokok yang saat ini telah berlaku di Kota Pekanbaru. Antusiasme masyarakat terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan mengenai penerapan aturan hingga sanksi yang berlaku.

    Dalam penyampaiannya, Aidhil Nur Putra mengatakan penyebarluasan perda dilakukan agar masyarakat memahami aturan yang mengatur aktivitas merokok di tempat umum maupun kawasan tertentu.

    “Kita beri pemahaman kepada masyarakat agar mereka yang merokok lebih tertib dan tidak sembarangan tempat,” ujarnya.

    Aidhil menjelaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2024 telah menetapkan sejumlah lokasi yang masuk kategori Kawasan Tanpa Rokok. Beberapa di antaranya seperti rumah sakit, rumah ibadah, sekolah, hingga lingkungan perkantoran.

    Menurutnya, sosialisasi tersebut penting agar masyarakat mengetahui bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah memiliki regulasi khusus terkait Kawasan Tanpa Rokok yang wajib dipatuhi bersama.

    “Dengan adanya penyebarluasan perda ini, masyarakat jadi lebih paham bahwa Pekanbaru sudah punya Perda KTR dan harus dipatuhi bersama,” katanya.

    Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Daerah Pemilihan Payung Sekaki–Senapelan itu juga menilai peran pemerintah diperlukan dalam menggencarkan imbauan mengenai penerapan Kawasan Tanpa Rokok, terutama pada lingkungan kantor pemerintahan dan fasilitas umum lainnya.

    “Sangat diperlukan peran pemerintah untuk terus menggalakkan imbauan Perda KTR, terutama di kantor pemerintahan,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua RT 04 Karneidi menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengaku masyarakat selama ini belum memahami secara menyeluruh mengenai aturan KTR, termasuk lokasi penerapan dan sanksi yang telah diatur dalam perda.

    “Alhamdulillah ada sosialisasi dari anggota dewan, mudah-mudahan masyarakat jadi lebih paham dan tahu. Jujur sebelumnya kami belum tahu aturan Perda KTR itu, kawasan tanpa rokok di mana saja, sanksinya apa,” ungkapnya.

    Karneidi berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan agar masyarakat semakin memahami aturan daerah yang berlaku di Kota Pekanbaru.

    “Kita sangat menyambut positif penyebarluasan perda ini,” tutupnya.(Adv)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
  • Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
    #2 Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
    #3 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #4 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #5 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #6 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #7 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #8 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #9 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
    #10 Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved