🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Pemekaran Kecamatan Kandis Terus Digesa, Ini Buktinya
Siak | Selasa, 15 Oktober 2024 08:49:57 WIB
Baca juga:
 
  • Pemekaran Kecamatan Kandis Terus Digesa, Ini Buktinya
  •  

    SiagaOnline.com, Siak - Ketua Relawan Sahabat Alfedri Husni (SAH), Zulfi Mursal mengatakan pemekaran Kecamatan Kandis bukan hanya sebatas wacana. Sejak dilantik jadi Bupati Siak 2021 lalu, Alfedri terus menggesa pemekaran tersebut.


    "Masih proses. Tentu ada tahapan yang harus dilalui sesuai ketentuan," kata Zulfi, Senin (14/10).

    Zulfi mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, syarat dasar pemekaran kecamatan minimal 20 desa/kelurahan dengan rincian; 10 desa/kelurahan untuk kecamatan induk, dan 10  desa/kelurahan untuk kecamatan pemekaran.

    "Sementara Kecamatan Kandis saat ini baru memiliki 8 desa (kampung) dan 3 kelurahan. Belum memenuhi syarat," ujarnya.

    Karena itu, lanjutnya, pemekaran desa harus dilakukan dulu. Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pemekaran desa harus melalui desa persiapan, dan Kecamatan Kandis saat ini sedang dalam proses desa persiapan sebanyak lima desa.

    "Nah, setelah itu nantinya akan terbentuk 13 desa di Kandis," jelasnya.

    Begitu juga kelurahan, saat ini jumlah kelurahan di Kecamatan Kandis baru tiga. Melalui PP 17 Tahun 2018, pembentukan kelurahan akan dibuat sebanyak empat.

    "Pembentukan kelurahan sudah masuk Prolegda DPRD Siak. Bila sudah terbentuk, maka terdapat tujuh kelurahan di Kecamatan Kandis," kata Zulfi.

    Zulfi menjelaskan, surat edaran Kemendagri dengan nomor 100.1-1/8000/SJ, moratorium pemekaran Kecamatan Kandis diterbitkan pada 9 November 2022 hingga berlaku sampai 2025.

    Ia juga mengatakan, proses pemekaran desa tetap berjalan dengan dilantiknya sejumlah Pj penghulu/kades pada 2023 oleh Alfedri, dengan rincian; Kampung persiapan Kandis Barat pemekaran dari Kampung Kandis, Kampung persiapan Makmur Jaya pemekaran dari Kampung Jambai Makmur, Kampung persiapan Sam Sam Jaya pemekaran dari kampung Sam Sam, Kampung persiapan Garut pemekaran dari Kampung Belutu, dan Kampung persiapan Sungai Gelugur pemekaran dari Kampung Libo Jaya.

    "Nanti pada saat waktu moratirium wilayah Kemendagri selesai, di Kecamatan Kandis sudah terbentuk 20 desa/kelurahan pada 2025. Nah, tahun depan baru bisa diusulkan pemekaran kecamatan ke Kemendagri. Sebab syaratnya sudah terpenuhi," kata Zulfi.

    Sementara itu, Alfedri mengatakan, tertundanya pemekaran Kecamatan Kandis karena tahun ini tidak ada kunjungan tim Kemendagri untuk melakukan verifikasi dan validasi data dikarenakan tahun politik.

    "Insya Allah tahun depan tim turun. Setelah itu baru disetujui pemekaran desa hingga akhirnya muncul nomor registrasi yang menjadi dasar desa mendapatkan dana desa," kata Alfedri.

    "Kalau belum selesai iya, pemekaran desa hingga Kecamatan Kandis belum selesai. Tapi bukan tidak jadi. Kami baru 3,2 tahun. Insya Allah pemekaran desa/‘kampung dan kelurahan menjadi salah satu dasar untuk selanjutnya akan dilakukan pemekaran kecamatan Kandis.Ini bukan omon-omon, tapi sedang berproses," pungkasnya. (Amr)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkab Tapsel Peringati HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Lingkungan Ramah Anak
  • Sekda Bintan Sambut Kedatangan Komisi VII DPR RI di Bandara Raja Haji Fisabilillah
  • Letkol Dicky Sakti Maulana Resmi Disambut, Letkol Joko Stradona Emban Tugas Baru
  • Infrastruktur Terus Dibenahi, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kembali Mulus
  • KLIK Rumah Saya Permudah Akses Konsultasi Perumahan bagi Masyarakat Dharmasraya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pemkab Tapsel Peringati HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Lingkungan Ramah Anak
    #2 Sekda Bintan Sambut Kedatangan Komisi VII DPR RI di Bandara Raja Haji Fisabilillah
    #3 Letkol Dicky Sakti Maulana Resmi Disambut, Letkol Joko Stradona Emban Tugas Baru
    #4 Infrastruktur Terus Dibenahi, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kembali Mulus
    #5 KLIK Rumah Saya Permudah Akses Konsultasi Perumahan bagi Masyarakat Dharmasraya
    #6 Satlantas Polres Dharmasraya Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas
    #7 Satreskrim Polres Dharmasraya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
    #8 Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban A0BD Rohil 2025
    #9 Rapat Paripurna DPRD Rohil Tentang Pertanggungjawaban A0BD 2025 
    #10 Stunting Turun Drastis Jadi 6,61%, Tapsel Dapat Insentif Fiskal Rp2 Miliar dari Pusat
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved